SMA GIKI 2 SURABAYA ( TERAKREDITASI “A” )
BUKTI FISIK UPLOAD AKREDITASI 2023 :
1. Siswa menunjukkan perilaku disiplin dalam berbagai situasi.
- Tata tertib dan penegakannya yang mencakup hak, kewajiban, penghargaan, dan sanksi (antara lain sistem poin)
- Buku piket yang berisi keterlambatan siswa dan ketidakhadiran siswa di sekolah/madrasah ( ditunjukkan ketika visit )
- Catatan guru/wali kelas dan tenaga kependidikan yang memuat kedisiplinan waktu siswa ( ditunjukkan ketika visit )
- Jurnal kelas yang mencantumkan data ketidakhadiran siswa di kelas dan data mata pelajaran yang diikuti siswa ( ditunjukkan ketika visit )
2. Siswa menunjukkan perilaku religius dengan pengamalannya dalam aktivitas di sekolah/madrasah.
- Catatan guru yang mencakup partisipasi siswa dan jenis kegiatan ibadah sesuai ajaran agama/kepercayaan yang dianut & Catatan guru tentang sikap toleran dan kerukunan hidup antarpemeluk agama/kepercayaan ( ditunjukkan ketika visit )
- Laporan kegiatan pembiasaan perilaku religius siswa yang mencakup agenda/jadwal dan jenis kegiatan & laporan kegiatan peringatan hari besar keagamaan yang mencakup jenis kegiatan dan partisipasi siswa.
3. Siswa menunjukkan perilaku kerja keras, tangguh, dan bertanggung jawab dalam aktivitas di sekolah/madrasah.
- Portofolio tugas dalam pembelajaran yang mencakup materi dan nilai yang diperoleh siswa ( ditunjukkan ketika visit )
- Laporan pelaksanaan kegiatan ekstra kurikuler yang mencakup jenis kegiatan, partisipasi siswa, dan dokumentasi kegiatan ( ditunjukkan ketika visit )
4. Siswa terbebas dari perundungan (bully) di sekolah/madrasah.
- Catatan guru/wali kelas yang mencakup jenis perundungan yang terjadi, bentuk pembinaan yang diberikan, dan jenis sanksi yang diberikan. ( ditunjukkan ketika visit )
- Laporan kegiatan pencegahan perundungan yang mencakup agenda, panduan, dan partisipasi siswa.( ditunjukkan ketika visit )
- Media afirmasi dalam bentuk poster/banner/spanduk/leaflet.( ditunjukkan ketika visit )
5. Siswa menunjukkan keterampilan berkomunikasi sesuai karakteristik keterampilan abad ke-21.
- Portofolio/tugas yang mencakup tugas melalui media daring, media luring, dan Nilai yang diperoleh siswa ( ditunjukkan ketika visit ).
- Laporan hasil karya dan prestasi terkait keterampilan berkomunikasi yang efektif secara lisan.
- Laporan hasil karya dan prestasi terkait keterampilan berkomunikasi yang efektif secara tertulis.
6. Siswa menunjukkan keterampilan berkolaborasi sesuai karakteristik keterampilan abad ke-21.
- Catatan penilaian sikap kolaborasi/kerja sama. ( ditunjukkan ketika visit ).
- Laporan kegiatan yang berisi partisipasi kolaborasi siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler.
- Laporan kegiatan yang berisi partisipasi kolaborasi siswa dalam kegiatan OSIS.
- Laporan kegiatan bersama di luar sekolah/madrasah yang mencakup jumlah dan jenis kegiatan serta data keterlibatan siswa.
7. Siswa menunjukkan keterampilan berpikir kritis dan pemecahan masalah sesuai karakteristik abad ke-21.
- Portofolio/tugas dalam proses pembelajaran dan nilai yang diperoleh siswa. ( ditunjukkan ketika visit ).
- Hasil karya dan prestasi siswa yang menunjukkan keterampilan berpikir kritis dan pemecahan masalah secara lisan maupun tulisan.
8. Siswa menunjukkan keterampilan kreativitas dan inovasi sesuai karakteristik keterampilan abad ke-21
- Portofolio tugas pembelajaran yang mencakup materi tentang pengembangan kreativitas dan inovasi, serta nilai yang diperoleh siswa.( ditunjukkan ketika visit ).
- Laporan pelaksanaan kegiatan terkait keterampilan kreatif dan inovatif yang mencakup jenis kegiatan, data partisipasi siswa, data karya dan prestasi, dan dokumentasi kegiatan.
9. Siswa menunjukkan kemampuan mengekspresikan diri dan berkreasi dalam kegiatan pengembangan minat dan bakat.
10. Siswa menunjukkan peningkatan prestasi belajar.
- Data nilai ujian sekolah/madrasah dalam 3 (tiga) tahun terakhir.
- Leger nilai kelas akhir dalam 3 (tiga) tahun terakhir. ( ditunjukkan ketika visit ).
11. Pemangku kepentingan (stakeholders) puas terhadap mutu lulusan sekolah/madrasah.
12. Proses pembelajaran berlangsung secara aktif dengan melibatkan seluruh siswa dan mengembangkan keterampilan berpikir tingkat tinggi sehingga terjadi proses pembelajaran yang efektif sesuai dengan tujuan pembelajaran pada satuan Pendidikan.
- Rencana Pembelajaran Pembelajaran (RPP) [Telaah RPP dilakukan ketika asesor melakukan observasi]
- Lembar Praktikum/Lembar Praktik/Lembar Kerja Siswa. ( ditunjukkan ketika visit ).
13. Penilaian proses dan hasil belajar digunakan sebagai dasar untuk perbaikan dan dilaksanakan secara sistemis.
- Rencana pembelajaran (RPP)
- Kisi-kisi soal dan instrumen penilaian (formatif dan sumatif)
- Hasil penilaian (formatif dan sumatif) ( ditunjukkan ketika visit ).
14. Program remedial dan/atau pengayaan diberikan kepada siswa yang memerlukan.
- Catatan/Daftar Penilaian dan Hasil Analisis Pencapaian Kompetensi
- Dokumen Program Pelaksanaan Remedial/ Pengayaan
15. Siswa berpartisipasi aktif dalam belajar dan suasana pembelajaran di kelas menyenangkan.( ditunjukkan ketika visit ).
16. Guru melakukan pembiasaan literasi membaca dan menulis.
- Dokumen program sekolah/madrasah yang terkait dengan pelaksanaan literasi membaca dan menulis. ( ditunjukkan ketika visit ).
- Dokumen publikasi dan lomba karya Literasi siswa ( ditunjukkan ketika visit ).
17. Guru menciptakan suasana belajar yang memperhatikan keamanan, kenyamanan, kebersihan, dan memudahkan siswa untuk belajar. ( ditunjukkan ketika visit ).
18. Sarana dan prasarana yang tersedia di sekolah/madrasah dimanfaatkan dengan optimal dalam proses pembelajaran.
- Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Cermati tentang penggunaan sarana dan prasarana sebagai media dan sumber belajar
- Daftar Inventaris Media/Sumber belajar
19. Guru menyusun perencanaan pembelajaran aktif, kreatif, dan inovatif dengan mengoptimalkan lingkungan dan memanfaatkan TIK atau cara lain yang sesuai dengan konteksnya.
- Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Cermati tentang penggunaan sarana dan prasarana sebagai media dan sumber belajar]
20. Guru melakukan evaluasi diri, refleksi dan pengembangan kompetensi untuk perbaikan kinerja secara berkala.
1. Laporan kegiatan guru dalam evaluasi dan refleksi diri berdasarkan hasil penilaian siswa, teman sejawat, kepala sekolah/madrasah, dan hasil rekaman audio/video/CCTV.
- Laporan evaluasi dan refleksi diri (sampel laporan evaluasi diri dari 3 orang guru dengan mapel berbeda)
- Laporan umpan balik dari siswa (3 orang guru dengan mapel berbeda)
- Laporan umpan balik dari teman sejawat (3 orang guru dengan mapel berbeda)
- Laporan kegiatan guru dalam evaluasi dan refleksi diri berdasarkan hasil penilaian siswa, teman sejawat, kepala sekolah/madrasah, dan hasil rekaman audio/video/CCTV ( ditunjukkan saat visit )
21. Guru melakukan pengembangan profesi berkelanjutan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan wawasan.
- Dokumen kegiatan pengembangan profesi guru: Laporan kegiatan pengembangan profesi guru: undangan, surat tugas, daftar hadir, materi paparan, foto kegiatan, laporan kegiatan.
- Dokumen kegiatan sharing/desiminasi hasil pengembangan profesi guru: makalah, video, buku, karya ilmiah, jurnal, paparan (PPT), artikel, panduan.
22. Guru mengembangkan strategi, model, metode, teknik, dan media pembelajaran yang kreatif dan inovatif.
- Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
23. Sekolah/madrasah mengembangkan, menyosialisasikan, mengimplementasikan, dan mengevaluasi visi, misi, dan tujuan sekolah/madrasah.
- Dokumen rapat penyusunan RKS/RKAS/RAPBS/ Pengembangan sekolah/madrasah
- Daftar hadir rapat pengembangan visi misi
- Rencana Kerja Sekolah/Madrasah (RKS/M) 2 (dua) periode
- Dokumen sosialisasi visi dan misi (Foto, leaflet, pamflet, brosur, video kegiatan sosialisasi visi misi (daftar hadir, jika ada) )
- Laporan kegiatan pelaksanaan program
- Dokumen hasil evaluasi tahunan pencapaian visi, misi, tujuan, dan rencana sekolah
- Dokumen rekomendasi dari hasil evaluasi (notulen rapat)
- Dokumen visi misi versi sebelumnya dan versi setelah perbaikan berdasarkan rekomendasi
24. Kepala sekolah/madrasah menunjukkan kompetensi supervisi akademik untuk membantu guru mewujudkan pembelajaran yang bermutu.
1. Program/rencana pelaksanaan supervisi dan SK penugasan supervisor.
Tertuang dalam:
Dokumen Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) (1 tahun)
Dokumen Rencana Kerja Sekolah (RKS) 4 tahun
2. Dokumen hasil supervisi 3 (tiga) tahun terakhir
3. Dokumen dalam bentuk jadwal pelaksanaan supervisi sekurang-kurangnya 3 (tiga) terakhir
25. Kepala sekolah/madrasah secara konsisten, partisipatif, kolaboratif, transformatif, dan efektif memimpin guru, tenaga kependidikan, dan siswa untuk mengembangkan ide-ide kreatif dan inovatif dalam usaha pengembangan kegiatan/program sekolah/madrasah untuk mencapai visi, misi, dan tujuan yang telah ditetapkan.
- Dokumen RKS/RKAS 2 (dua) periode
- Dokumen RKS (1 tahun)
- Dokumen rapat penyusunan RKS/RKAS
- Laporan kegiatan pelaksanaan program
- Laporan kegiatan pelaksanaan program
26. Sekolah/madrasah membangun komunikasi dan interaksi antara warga sekolah/madrasah (siswa, guru, kepala sekolah/madrasah, tenaga kependidikan), orang tua, dan masyarakat untuk mewujudkan keharmonisan internal dan eksternal sekolah/madrasah.
27. Sekolah/madrasah melakukan pembiasaan; aman, tertib, bersih, dan nyaman untuk menciptakan lingkungan sekolah/madrasah yang kondusif.
- Dokumen pelaksanaan kegiatan kebersihan sekolah/madrasah, misalnya dokumen pembagian tugas di bidang kebersihan, jadwal kebersihan, dan dokumentasi kegiatan
28. Sekolah/madrasah melibatkan orang tua siswa dan masyarakat dari berbagai kalangan dalam perencanaan, pelaksanaan program, dan kegiatan sekolah/madrasah.
- Dokumen rapat penyusunan RKS/RKAS/RAPBS/Pengembangan sekolah/madrasah:
29. Sekolah/madrasah mengembangkan, mengimplementasikan dan mengevaluasi pelaksanaan kurikulum secara sistematis, kreatif, inovatif, dan efektif.
- Notula raker/pertemuan penyusunan kurikulum sekolah/madrasah
- Program/panduan pembelajaran sekolah/madrasah: Rencana Pembelajaran Pembelajaran (RPP) tahun berjalan: Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, IPA, IPS (SMP/MTS, SMK, dan SMA/MA diwakili oleh 3 tingkat. SD diwakili oleh kelas 1, 4 dan 6)
- Dokumen raker/rapat evaluasi yang berisi rekomendasi perbaikan hasil evaluasi.
- Renstra atau rencana pengembangan kurikulum: Dokumen RKS (1 tahun)
- Buku leger atau rekap nilai: Rekap nilai tahun kedua untuk SMP dan SMA, tahun kelima untuk SD (diwakili oleh mapel yang mengalami peningkatan, 4 tahun terakhir)
30. Sekolah/madrasah menerapkan pengelolaan guru dan tenaga kependidikan secara efektif, efisien, dan akuntabel pada kegiatan rekrutmen, seleksi, penugasan, pengembangan kompetensi, penilaian kinerja, kompensasi, dan penghargaan/sanksi.
- Panduan atau SOP pelaksanaan tugas guru/tenaga kependidikan
- Dokumen penugasan guru/tenaga kependidikan: Jadwal mengajar guru, penugasan lain yang dibebankan kepada guru dan pembagian tugas tenaga kependidikan.
- Dokumen penilaian kinerja. Meliputi:
- Dokumen penilaian kinerja guru berupa format penilaian kinerja
- Hasil penilaian kinerja guru
- Dokumen penilaian kinerja tenaga kependidikan berupa format penilaian kinerja
- Hasil penilaian kinerja tenaga kependidikan
31. Sekolah/madrasah melaksanakan pengelolaan sarana dan prasarana dengan baik untuk mendukung proses pembelajaran yang berkualitas.
- Panduan/ SOP Pengelolaan sarpras
32. Sekolah/madrasah mengelola anggaran pendapatan dan belanja secara transparan dan akuntabel sesuai perencanaan.
- RAPBS
- Dokumen rapat penyusunan RKS/RKAS/RAPBS/Pengembangan Sekolah/ Madrasah
- Laporan kegiatan pelaksanaan dan pengawasan program sekolah/ madrasah
- Dokumen Audit Pelaksanaan Anggaran/RAPBS
33. Sekolah/madrasah menyelenggarakan pembinaan kegiatan kesiswaan untuk mengembangkan minat dan bakat siswa.
- Dokumen program/kegiatan ekstrakurikuler
- Surat tugas pembina dan tim lomba/kompetisi
- Bukti prestasi (Piagam dan/atau Piala)
34. Sekolah/madrasah memberikan layanan bimbingan dan konseling siswa dalam bidang pribadi, sosial, akademik, pendidikan lanjut, dan karier untuk mendukung pencapaian dan pengembangan prestasi.
- Dokumen program layanan BK dalam bidang: pengembangan pribadi, sosial, akademik, dan pendidikan lanjut/karir
- Dokumen laporan layanan BK bidang: pengembangan pribadi, sosial, akademik, dan pendidikan lanjut/karir
35. Sekolah/madrasah melaksanakan Penjaminan Mutu Internal Sekolah/Madrasah setiap tahun terkait pencapaian standar nasional pendidikan, yang meliputi kegiatan: pelaksanaan evaluasi diri sekolah/madrasah (EDS/M), penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah/Madrasah (RKA-S/M) yang merujuk pada rapor mutu.
- Dokumen evaluasi diri sekolah/madrasah ( ditunjukkan saat visit )
- Dokumen RKA-S/M dan dokumen EDS/M ( ditunjukkan saat visit )